DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi II menyebut bakal ada beberapa calon anggota legislatig (caleg) di Pemilu 2024 yang bakal dicoret. Hal itu dampak dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan terkait syarat caleg berstatus eks narapidana koruptor dalam dua Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
DIALEKSIS.COM | Nasional - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyoroti waktu pengajuan judicial review atau uji materi tentang pencalonan anggota legislatif mantan terpidana, termasuk bekas koruptor.