kip lhok
Beranda / /

  • MA Terima Gugatan Syarat Caleg Eks Koruptor, Komisi II Sebut Ada yang Bakal Dicoret
    Nasional | 1 tahun lalu
    MA Terima Gugatan Syarat Caleg Eks Koruptor, Komisi II Sebut Ada yang Bakal Dicoret

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi II menyebut bakal ada beberapa calon anggota legislatig (caleg) di Pemilu 2024 yang bakal dicoret. Hal itu dampak dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan terkait syarat caleg berstatus eks narapidana koruptor dalam dua Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).